Hukum Uang Dari Main Game

GAME JUDI TANPA BERJUDI, HARAMKAH?

Assalamualaikum ustad, kali ini saya ingin bertanya dan membahas tentang perihal game online

saya yakin ustad pernah mendengar tentang game online,atau mungkin pernah melihat orang memainkannya. Ya,game online telah menjadi suatu hal yang tersebar luas dan banyak sekali digemari oleh kalangan anak muda zaman sekarang, termasuk diri saya,dan juga teman-teman saya. (Contoh adalah seperti mobile legends, atau pubg). Saya akan mencoba untuk menjelaskan dengan rinci agar tidak terjadi kesalahpahaman atau kesalahan atau ustad bisa mencoba untuk menelusuri seperti apa game-game ini sendiri

Jadi sistem dari game online ini adalah dimana pemain memilih karakter untuk dimainkan,tiap karakter mempunyai keahlian atau istilahnya "skill" yang berbeda-beda biasanya sihir atau teknologi, yang kemudian pemain tersebut dipertemukan oleh beberapa pemain lain secara acak dengan online, dan mempunyai objektif untuk meraih kemenangan,entah itu menghancurkan bangunan inti lawan atau meng eliminasi pemain lain, inilah inti dari permainan tersebut, dan permainan ini bisa dibilang mengasah karena kebanyakan mengandalkan keahlian pemain,entah itu keahlian menggunakan kemampuan karakter yang dimainkan,ataupun keahlian untuk berkomunikasi dengan rekan sesama tim, namun ada juga hal yang menurut saya diharamkan, karena biasanya ada unsur membuka aurat(,atau musik,(ini sebenarnya dimana-mana juga ada jadi tolong jangan terlalu permasalahkan unsur ini).

Yang saya benar-benar permasalahkan adalah terdapatnya unsur judi dalam game online tersebut, tapi sebenarnya unsur ini merupakan unsur sampingan yang bisa dihindari dengan mudah,biasanya digunakan untuk mendapat barang atau "item" atau "skin" tertentu di game yang hanya berguna untuk memperbagus karakter ataupun nuansa dan tidak ada hubungan dengan jalannya permainan (mungkin beberapa game ada), tetapi saya membahas beberapa game yang populer dulu saja.

Maka dari itu,tak jarang dari kami yang memainkan game ini, bahkan kami juga sering membahas tentang turnamen atau lomba dari game-game ini, serta belajar bermain dari pemain yang lebih handal yang bermain di turnamen-turnamen tersebut dengan menonton cara mereka bermain,atau juga mengikuti "update" terbaru dari game tersebut dan mencari tahu strategi bermain baru.

1. Apakah boleh memainkan game tersebut apabila menjauhi unsur judi tersebut?

2. Mungkin di game tersebut terdapat hal lain yang menggunakan sistem persentase atau acak namun tidak menggunakan uang dan bisa didapatkan secara gratis karena memainkan game tersebut,apakah hal ini juga termasuk judi?

3. Sebelumnya saya pernah melakukan "judi" tersebut,namun saya telah bertekad untuk tidak melakukannya lagi. Apa nasib dari barang atau "item" yang telah saya dapatkan di game tersebut sebelumnya? apakah boleh saya pakai karena saya tak akan melakukannya lagi,atau tetap haram karena cara yang saya gunakan untuk mendapat item tersebut,karena item tersebut tidak bisa dibuang ataupun dijual.

Saya mencoba untuk menjauhinya tetapi hal ini sudah menjadi keseharian saya dan teman-teman saya, dan saya bingung menyikapinya,jujur saja saya masih ingin bermain bersama mereka kembali dan tak ingin menjauhi mereka karena mereka teman-teman saya, mereka mungkin belum mengetahui atau berpikir terlalu dalam tentang hal ini, berbeda kasusnya dengan saya, apa yang sebaiknya saya lakukan ya ustad,saya ingin bermain kembali namun saya takut karena saya pernah melakukan hal buruk tersebut.

1. Hukum asal dari game adalah boleh. Sebagaimana hukum asal dari semua hal yang tidak ada aturan halal dan haramnya dalam syariah. Namun, hukum asal yang boleh itu bisa berubah menjadi haram apabila terdapat hal baru yang haram. Baik hal baru itu menjadi bagian dari game itu sendiri atau menjadi penyebab saja. Misalnya, saking asyiknya main game sampai meninggalkan shalat.

مَا أَحَلَّ اللهُ فِي كِتَابِهِ فَهُوَ حَلَالٌ ، وَمَا حَرَّمَ فَهوَ حَرَامٌ ، وَمَا سَكَتَ عَنهُ فَهُوَ عَفْوٌ

Artinya: Hal yang dihalalkan Allah dalam Al-Quran maka ia halal. Perkara yang diharamkan Allah adalah haram. Hal yang tidak disebut hukumnya dimaafkan. (Hadis riwayat Dariqutni dalam Al-Sunan, hlm. 3/209, Al-Hakim dalam Al-Mustadrak hlm. 2/137, Tabrani dalam Musnad Al-Syamiyin hlm. 10/12. Hadis ini sahih menurut sebagian muhaddis).

Dari hadis di atas kemudian ulama fikih memunculkan kaidah:

الأصل في الأشياء الإباحة حتي يدل الدليل حتى يدل الدليل على التحريم

Artinya: Hukum asal dari sesuatu itu adalah boleh kecuali ada dalil yang mengharamkannya.

2. Tidak termasuk judi kalau salah satu atau kedua pihak yang terlibat tidak sampai mengeluarkan sesuatu yang bernilai harta. Sebagaimana umumnya definisi judi. Begitu juga, tidak termasuk sihir yang diharamkan adanya game yang ada nama sihir di dalamnya. Karena sihir yang haram itu adalah sihir di dunia nyata dengan segala definisinya yang antara lain mencelakakan orang lain, dan bersekutu dengan setan, dll. Baca detail:

3. Judi dalam game tidak masalah selagi itu hanya nama tanpa esensi dan hanya terbatas pada game belaka. Judi yang diharamkan adalah apabila melibatkan taruhan harta atau apapun yang bernilai harta di dalamnya. Misalnya, anda bermain game pubg dengan teman dengan perjanjian yang menang akan mendapat uang sekian juta, dll. Ini namanya judi.

Dalam ilmu fikih, definisi judi atau al-qimar/al-maisir adalah sbb:

فكل معاملة لا يخلو فيها إما أن يكون غارما أو غانما ، فإنها من الميسر المحرم ؛

Artinya: Setiap muamalah yang mana ada pihak yang rugi atau beruntung, maka itu termasuk judi yang diharamkan.

Dalam QS An-Nisa 4:29 Allah berfirman:

قال الله تعالى :( يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ إِلَّا أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِنْكُمْ ) لهذه الآية :

Artinya: Hai orang-orang yang beriman, janganlah kami saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu.

Al-Baghawi dalam Tafsirnya, hlm. 2/199, menjelaskan maksud QS An-Nisa 4:29 di atas sbb:

يا أيها الذين آمنوا لا تأكلوا أموالكم بينكم بالباطل" بالحرام ، يعني: بالربا والقمار والغصب والسرقة والخيانة ونحوها " انتهى

Artinya: Maksud memakan harta dengan jalan batil adalah dengan cara riba, judi, ghosab, mencuri, khianat, dll. Baca detail:

Kumpulan tanya jawab agama Islam (2) yang diajukan oleh pembaca alkhoirot.net.

Assalamualaikum Ustadz.,

ana mau bertanya Ustadz,tentang hukum halal haram.

Ana bergaul/ataupun menyewa tempat tinggal beramai-ramai alasan biar harga sewa murah.

tentu setiap kebiasaan pribadi berbeda-beda. Contoh teman Ana selalu suka membeli TOGEL/judi nombor slalunya tepat.

1. Ana tanyakan, Apakah hukum menerima makanan yg dibeli dng uang judi tersebut?

2. seandainya di tolak selalu mengatakan bahwa kita orang suci tak mau makan makanan hasil togel.

Salah satu cara untuk menjadi pribadi muslim yang lebih baik adalah memilih pergaulan yang kondusif yang dapat membawa kita pada standar etika dan moral yang lebih tinggi. Kecuali apabila kita memiliki pribadi dan komitmen keagamaan yang sangat kuat yang berniat untuk mempengaruhi lingkungan dan tidak kuatir dipengaruhi. Anda tampaknya termasuk golongan yang pertama yang sebaiknya mencari lingkungan pergaulan yang kondusif.

1. Hukum memakan makanan yang jelas berasal dari uang judi adalah haram. Dalam QS Al-Mukminun 23:51 Allah berfirman: يا أيها الرسل كلوا من الطيبات واعملوا صالحاً

Artinya: Hai rasul-rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik, dan kerjakanlah amal yang saleh. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.

Dalam menjelaskan ayat di atas, dalam sebuah hadits sahih riwayat Muslim Nabi bersabda: إن الله طيب لا يقبل إلا طيباً، وإن الله تعالى أمر المؤمنين بما أمر به المرسلين

Artinya: Allah itu baik dan tidak meneirma kecuali kebaikan. Sesungguhnya Allah memerintahkan orang beriman sama dengan apa yang diperintahkan pada para Rasul.

Dalam QS Al Baqarah 2:172 Allah berfirman: يا أيها الذين آمنوا كلوا من طيبات ما رزقناكم

Artinya: Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezeki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar kepada-Nya kamu menyembah.

Dalam hadits lain disebutkan bahwa orang yang memakan makanan haram maka doa dan ibadahnya tidak akan diterima.

Al Khirsi dalam Hasyiyah Al-Udwa menyatakan: ومن كان كل ماله من الحرام، فيحرم أخذ شيء منه، وكذا إذا عُلم أن طعامه اشتراه بعين الحرام

Artinya: Barangsiapa yang seluruh hartanya berasal dari harta haram maka haram pula mengambil sesuatu darinya. Begitu juga apabila diketahui bahwa makanan yang dibeli berasal dari uang haram.

Akan tetapi apabila uang atau harta yang dipakai untuk membeli makanan itu berasal dari uang campuran antara halal dan haram, maka hukumnya makruh memakan makanannya. Lebih detail lihat:

Pelaku dosa harus bertaubat dengan taubat nasuha. Baca detail:

2. Komitmen pada agama harus mengalahkan komitmen kepada teman. Bahkan pada orang tua sekalipun apabila mereka menyuruh berbuat yang buruk, maka perintah orang tua harus dilanggar.

____________________________________________________________

Ass. Ustadz saya mau tanya ,

apakah sah atau tidak apabila bernazar atau bersumpah di dalam hati tanpa diteguhkan atau diniatkan oleh hati sendiri dengan sebenar-benarnya , terimakasih

Nazar baru terjadi apabila diucapkan secara lisan. Apabila masih dalam hati maka nadzarnya tidak terjadi. Artinya, Anda tidak perlu memenuhi atau melaksanakan nadzar yang belum diucapkan dalam bentuk kata-kata. Lebih detail:

______________________________________________________________

Assalamualaikum wr.wb

Pak ustadz,,apakah dengan meminta maaf secara tulus dan ikhlas kepada orang yang bersangkutan, dosa kita kepada orang tersebut akan diampuni oleh Allah SWT,walaupun kita tidak mengungkapkan kesalahan kita satu persatu pada orang tersebut.

Wassalamualaikum wr.wb.

Haqqul adami (hak sesama manusia) ada dua kategori. Pertama, Hak yang terkait dengan harta benda yang dapat dilunasi atau dibayar seperti hutang, atau mencuri. Dalam kasus ini, maka hak-hak tersebut harus ditunaikan atau dipenuhi pada yang berhak.

Kedua, hak yang terkait dengan sesuatu yang tidak dapat dibayar/dilunasi seperti pernah ghibah (Jawa, ngerasani), pernah memfitnah, membohongi, pernah berkata buruk tentang dia, dll. Dalam kasus ini maka meminta maaf secara umum dengan tulus sudah cukup dan tidak perlu mengatakan kesalahan yang dilakukan secara detail. Ini adalah pendapat segolongan ulama yang mengatakan : وإن كان مما لا يستوفى كالغيبة والنميمة والكذب ونحو ذلك، فيكتفي بالدعاء له والاستغفار وذكره بخير

Artinya: Dosa/kesalahan yang tidak dapat dibayar/dilunasi seperti ghibah, memfitnah, berbohong terhadap seseorang, maka cukup dengan mendoakan, meminta maaf dan menyebut kebaikannya.

Namun pendapat jumhur ulama madzhab tetap mewajibkan menyebut kesalahan yang dilakukan selain meminta maaf sebagai syarat meminta maaf atas kesalahan pada manusia yang lain (hak adami) baik dapat dilunasi atau nonmateri. Ini pendapat yang masyhur dalam madzhab Maliki, Syafi'i dan Hanafi). Dasar hukum yang diambil adalah hadtis sahih riwayat Bukhari

من كانت له مظلمة لأخيه من عرضه أو شيء فليتحلله منه اليوم قبل أن لا يكون دينار ولا درهم إن كان له عمل صالح أخذ منه بقدر مظلمته وإن لم تكن له حسنات أخذ من سيئات صاحبه فحمل عليه

Artinya: Barangsiapa mempunyai kesalahan pada saudaranya (sesama manusia) yang menyinggung harga diri atau harta maka hendaknya meminta maaaf (meminta dibebaskan). Apabila dia memiliki amal salih, maka amalnya akan diambil menurut kadar kesalahannya. Apabila dia tidak punya kebaikan, maka diambillah keburukan saudaranya itu menjadi tanggungannya.

Menurut hemat kami, meminta maaf secara umum adalah yang terbaik karena kalau disebutkan secara detail kesalahan yang dilakukan berpotensi akan semakin memperburuk suasana. Namun apabila dengan menyebutkan kesalahan itu secara detail tidak pihak yang dimintai maaf, maka itu akan lebih ideal.

_______________________________________________________________

Saya ZA saya mau tanya,seorang suami yg selalu merantau meninggalkan istri dan anak untuk mencari nafkah di luar negeri 1 thn sekali balik. Karena di jaman sekarang yg serba canggih ini org dapat berhubungan dg org lain melalui internet, jadi akhirnya sang suami banyak mempunyai kawan2 trutama perempuan, oleh karena sang istri mengetahui semua kejadian sang suami alami, akhirnya istri marah dan selalu mencaci maki padahal suami sudah minta maaf dan tidak lagi berbuat seperti dulu. tapi istri tetap saja tdk mau menerima kenyataan.

Yang saya tanyakan apakah seorang istri bisa masuk sorga tanpa ridonya sang suami.

Suami adalah pemimpin rumah tangga yang harus ditaati oleh istri selagi kepemimpinannya tidak bertentangan dengan syariah. Namun seuami juga perlu menampilkan dirinya sebagai sosok pemimpin yang memang layak dihormati.

Sikap istri Anda yang tidak mau memaafkan Anda itu dalam satu sisi justru positif karena itu artinya dia sangat mencintai Anda. Dan karena itu Anda sebaiknya menghadap seorang yang dapat dimintai nasehat dan meminta saran kepadanya agar istri Anda dapat memaafkan dan rumah tangga Anda dapat kembali normal.

Soal istri yang tidak bisa masuk surga, lihat artikel:

___________________________________________________________________

Assalamu'alaikum wr wb

Pada waktu SMA dan aktif di Sie Kerohanian Islam saya dikenalkan dengan

& Rotib al haddad dibaca setiap jum'at ba'da maghrib...sehingga sy merasa menyatu dgn rotib al haddad tsb. hingga sy di tunjuk teman2 untuk memimpin pembacaan rotib.

terlepas dari itu semua background ke islaman saya adalah Muhammadiyah ...

__________________________________________________________

salam. saya mau tanya ! sya menderita penyakit was was akhir2 ini entah kenapa, rasa-rasanya merasa bersalah terus dengan Allah dan Raasulnya...padalah gara2nya cuman kebaca kalimat2 yg menghina Allah dan nabi,,pdhl hati mnyangkal mngatakan itu,namun trus aja menghantui saya dg kata2 yg kurang sopan,,

sya sdh brusaha menambah aktifitas keagamaan, namun masih ada terlintas bisikan itu hingga akhirnya tiap hari saya mnyesal, apakah saya termaasuk orang yg beerdosa bsar kpd Allah ,pdhl sya sangt ingin mhilangkannya wassalm

mohon di jawab ustadz

Kalau memang kata-kata penghinaan yang keluar itu tidak disengaja dan di luar kendali Anda, maka tidak apa-apa. Nabi bersabda dalam sebuah hadits: رفع القلم عن ثلاثة عن النائم حتى يستيقظ، وعن الصبي حتى يبلغ، وعن المجنون حتى يعقل

Artinya: Ada 3 keadaan yang apabila melakukan kesalahan tidak dicatat: orang yang tidur sampai dia bangun, anak kecil sampai akil baligh, orang gila sampai sembuh.

Namun, begitu ingat Anda hendaknya segera mengucap istighfar kepada Allah.

Akan tetapi karena yang terjadi pada Anda itu semacam penyakit, maka idealnya Anda berkonsultasi ke psikiater atau psikolog untuk mendapat terapi. Di sampng rajin ibadah shalat yang 5 waktu plus

untuk meminta kesembuhan.

_________________________________________

assalamualaikum wr.wb

ustadz aaya pemuda berumur 19 tahun yang sering melakukan maksiat yaitu berupa menjalin hubungan dengan lawan jenis yang disebut pacaran. tp saya suatu ketika pernah mengingkari keharaman dari pacaran tersebut. dan saya tau apabila mengingkari hukum dapat menyebabkan murtad.

peryltanyaan saya. -> Topik ini sudah

______________________________________________________

Diantara perkara yang dapat melanggengkan hafalan yaitu meninggalkan kemaksiyatan, Yang saya tanyakan, bagaimana halnya dengan orang non muslim, apakah mereka juga lupa dengan ilmunya? Atau bagaimana? Mohon maaf bila ada kesalahan

Apa yang Anda katakan bahwa berbuat maksiat dapat menghilangkan atau mengurangi hafalan itu betul. Seperti kata sebuah syair yang konon dibuat oleh Imam Syafi'i [1] dalam syairnya

شكوت إلى وكيع سوء حفظي فأرشدني إلى ترك المعاصي أخبرني بأن العلم نور ونور الله لا يُهدى لعاصي

Artinya: Aku melapor pada Waki' tentang buruknya hafalanku / Dia memberi petunjuk agar menjauhi maksiat.

Dia memberitahuku bahwa ilmu itu adalah cahaya / Dan cahaya Allah tidak diberikan pada pelaku maksiat.

Hafalan itu berbeda dengan pemahaman. Hafalan membutuhkan konsentrasi dan fokus yang sangat tinggi sedang perbuatan maksiat akan dapat mengurangi fokus seseorang karena adanya perasaan dosa dan problema yang lain.

Namun demikian, kita semua tahu bahwa manusia memiliki daya ingat dan daya hafal yang berbeda sejak dia lahir baik dia kafir atau muslim. Orang kafir yang memang ditakdirkan memiliki daya hafal kuat tentu sedikit banyak akan terpengaruh dengan perilaku dosa yang dilakukan, tetapi kekuatan daya hafalnya yang tinggi akan membuatnya tetap mampu untuk melakukan hafalan dengan baik. Begitu juga, seorang muslim yang memiliki daya hafal lemah tetap akan sulit menghafal walaupun dia berusaha tidak melakukan maksiat karena memang IQ yang dimilikinya rendah.

Contoh, si A yang nonmuslim memiliki IQ 130, kalau dia melakukan dosa mungkin akan mengurangi daya hafalnya menjadi, katakalah, 129. Itu masih terhitung tinggi. Sementara si B yang muslim punya IQ di bawah 100. Bagaimanapun taatnya pada ajaran Islam, tetap saja dia tidak akan dapat mengejar daya hafal dan daya ingat yang dimiliki oleh si A yang nonmuslim.

__________________________________________________

Agar Ibadah dan Doa Diterima Allah SWT

1. bagaiamana cara agar ibadah kita diterima oleh Allah SWT?

2. dan bagaimana agar doa kita dikabulkan oleh Allah SWT? ..

Didik (pertanyaan via Facebook.com/alkhoirot)

1. Khusyu' dalam melaksanakan ibadah. Dan ikhlas dalam mengamalkannya.

2. Ada dua unsur penting agar do'a dikabulkan Allah.

Pertama, berdo'a dengan sungguh-sungguh dan resapi makna yang diucapkan.

Kedua, wujudkan apa yang terucap dalam do'a dalam bentuk usaha yang serius dan kerja keras.

[1] Sebagian pendapat menyatakan bahwa syair tersebut dibuat oleh Ali bin Khashram. Bukan Imam Syafi'i. Karena Waki' bukan guru dari Imam Syafi'i.

_____________________________________________________

Halo Tribun Lampung. Saya pembaca setiamu. Saya ingin tanya apa hukumnya meminjami uang orang lain yang didapat dari hasil berjudi tapi punya niat ingin mengembalikannya? Terima kasih.

Pengirim: +6285669648xxx

Sebaiknya tidak usah meminjam uang dari sumber yang tidak jelas (hasil judi). Karena itu batil atau dilarang agama. Lebih baik meminjam di bank syariah yang sudah jelas sumbernya dan tidak ada riba.

H Mawardi ASKetua MUI Lampung (reny)

Game Penghasil Uang GoGames dari Gojek, Main Game Dapat Saldo GoPay

TRIBUNJATENG.COM - Berikut ini aplikasi penghasil uang GoGames dari Gojek, main game bisa dapatkan saldo Gopay.

Gojek merupakan perusahaan teknologi Indonesia yang melayani angkutan melalui jasa ojek online.

Perusahaan ini didirikan pada tahun 2010 di Jakarta dan kini telah tersedia di 50 kota di Indonesia.

Gojek sebagai mencatat bahwa masyarakat masih banyak menggunakan transportasi online untuk melakukan mobilitas mereka.

Baca juga: Game Penghasil Uang Hago, Main Game Dapat Cuan Begini Caranya

Baca juga: Resso Aplikasi Penghasil Uang, Dengarkan Musik Kumpulkan Poin Bisa Tukar Saldo Digital

Baca juga: Aplikasi Penghasil Uang Nonton dan Edit Video di CapCut Bisa Tambah Cuan

Baca juga: Cara Daftar Neo+ Aplikasi Penghasil Uang, Langsung Dapat Rp 100 Ribu

Meski dilanda pandemi, sepanjang 2020, data tim Gojek memperlihatkan masyarakat masih kerap menggunakan jasa transportasi online.

Melebarkan layanan dari transportasi online, sejak pandemi Gojek terus memperbarui layanannya dengan fitur-fitur menarik.

Di antaranya adalah fitur GoGames yang ada di versi terbaru Gojek.

Melihat antusiasme masyarakat yang tinggi terhadap aktivitas gaming.

Gojek pun menghadirkan game baru dan menjanjikan berbagai reward kepada pengguna yang bermain game di aplikasi Gojek.

Pengguna dapat  mendapatkan saldo Gopay secara gratis hanya dengan bermain game di aplikasi Gojek.

Kali ini, Gojek menghadirkan game populer Fruit Ninja dan Jetpack Joyride.

Pengguna bisa memainkan 2 game ringan tersebut melalui fitur GoGames yang tersedia dalam aplikasi.

Tak hanya mendapatkan hiburan dan kesenangan.