Pengolahan Limbah B3

Teknologi Penanganan, Pengolahan Limbah Ternak dan Hasil Samping Peternakan

Buku ini berisikan materi yang membahas berbagai teknologi penanganan serta pengolahan limbah ternak yang berasal dari berbagai sumber. Buku ini juga disusun berdasarkan pada RPS pembelajaran Ilmu Penanganan dan Pengolahan Limbah Ternak- Jurusan Peternakan, Universitas Syiah Kuala sehingga kemudian dapat digunakan sebagai salah satu buku referensi pembelajaran di tingkat Diploma dan Strata 1 Perguruan Tinggi.

Komponen dan bagian dari isi buku ini juga merupakan bersumber dari hasil kajian tulisan dari berbagai pihak yang memiliki latar belakang terkait dengan Penanganan dan Pengolahan Limbah Ternak. Miliki Buku Ini sekarang. Klik di sini.

Lampu TL dan Bohlam

Apa yang sering kamu lakukan terhadap lampu bekas yang tak lagi kamu gunakan di kantor atau rumah? Apakah membuangnya ke tempat sampah secara bersamaan dengan sampah lain, atau dipisahkan terlebih dahulu? Seringkali kita masih membuang lampu yang tak lagi terpakai secara langsung.

Meski demikian, mulai sekarang, baiknya pisahkan dahulu limbah lampu dari sampah jenis lain, sebab tahukah kamu lampu pendar dengan kandungan merkuri dan nikel memiliki kandungan yang sangat berbahaya bagi metabolisme tubuh manusia.

Pada setiap lampu pendar terdapat 5 miligram merkuri, yang kemudian berbentuk uap atau bubuk. Uap merkuri atau disebut juga sebagai neurotoksin, merupakan racun yang sangat berbahaya dan mampu mengakibatkan berbagai gangguan yang cukup fatal pada ginjal dan otak manusia.

Belum lagi jika terakumulasi di dalam tubuh manusia, zat ini mampu merusak sistem saraf, janin dalam kandungan, serta jaringan-jaringan tubuh lainnya. Pada anak-anak sendiri efek yang ditimbulkan oleh merkuri akan berlangsung sangat hingga tua karena mengakibatkan penurunan IQ, serta berbagai gejala fatal lainnya.

Oli kerap digunakan oleh berbagai mesin bermotor seperti genset yang kerap difungsikan di berbagai gedung komersial seperti apartemen, gedung perkantoran, atau pada pusat perbelanjaan seperti mal.

Namun tahukah kamu bahwa oli memiliki kandungan logam berat yang sangat berbahaya bagi tubuh manusia?  Secara medis, materi pada logam berat ini kemudian dapat menyebabkan berbagai kerusakan pada area saraf, ginjal, saraf serta penyakit berbahaya lain seperti kanker.

Bagi yang bekerja di bidang otomotif, maka istilah aki bekas tentunya sudah tidak asing lagi.  Namun tahukah kamu, bahwa aki bekas juga termasuk ke dalam limbah B3 yang kemudian harus dilakukan pengolahan secara khusus dulu sebelum dibuang.

Karena menurut data Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Australia Aid debu timbal yang terkandung didalamnya  mampu mengakibatkan pencemaran fatal bagi lingkungan. Apalagi air aki bekas termasuk ke dalam limbah B3 sebab bersifat korosif.

Air aki bekas juga dapat menyebabkan dampak negatif lain yaitu kehancuran pada benda lainnya.  Selain itu efek berbahaya aki bekas bagi manusia, secara medis mampu mengakibatkan berbagai kerusakan pada mata, kulit, sistem pernapasan, dan banyak lagi.

Contoh lainnya yaitu pada barang yang akrab digunakan di area perkantoran yaitu pada printer dengan penggunaan toner. Tahukah kamu, toner itu juga termasuk ke dalam limbah B3 yang tak boleh disamakan pembuangannya dengan sampah biasa?

Toner atau tinta printer memiliki kandungan karbon aktif, pada bubuk toner terdapat zat karsinogen yang sangat berbahaya bagi Kesehatan manusia.  Partikel toner yang berukuran sangat kecil serta tidak dapat dilihat oleh mata manusia dapat bertahan di udara dalam jangka waktu yang sangat lama.

Bayangkan jika kamu menghirup udara tersebut tanpa sengaja, akan berefek pada berbagai gangguan medis seperti iritasi pada area mata dan kulit, sakit kepala, gangguan pernapasan, gatal, bahkan Toner Bekas juga mampu mengakibatkan kanker bagi si penghirupnya.

Apa itu e-waste? E-waste merupakan limbah berbagai barang elektronik yang tidak lagi digunakan, seperti mesin cuci, telepon TV, smartphone, kamera cctv, AC, dan masih banyak lagi.

Menurut laporan statistik, limbah e-waste merupakan salah satu yang menghasilkan volume limbah elektronik terbesar pada tahun 2019 adalah Global E-Waste (24,9 Mt), diikuti oleh Negara Amerika yang menghasilkan (13,1 Mt) dan Eropa yang menghasilkan (12 Mt), sementara pada Afrika dan Oseania masing-masing kemudian menghasilkan 2,9 Mt dan 0,7 Mt.

Limbah ini sendiri memiliki kandungan yang sangat berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan manusia, karena terbukti mengandung berbagai zat berbahaya seperti merkuri.  Terdapat juga 50 ton merkuri yang kemungkinan ditemukan pada aliran limbah elektronik.

Selain enam jenis limbah tersebut terdapat 90 klasifikasi lain pada jenis jenis limbah B3 sesuai dengan PP No.101 Tahun 2014 yang membagi limbah ini berdasarkan pada sumber penghasilnya.

Pengolahan Secara Kimia

Limbah B3 akan dioleh menggunakan reaksi kimia dengan penambahan bahan kimia tertentu. Tujuannya untuk mengubah komponen berbahaya menjadi tidak berbahaya atau senyawa yang aman.

Korosif (corrosive – C)

Limbah B3 korosif atau Limbah B3 dengan kandungan pH sama atau kurang dari 2. Pada Limbah dengan sifat sam yang sama atau lebih besar dari 12,5 pada yang bersifat basa. Sifat korosif dari Limbah padat sendiri dilakukan dengan mencampurkan Limbah dengan air sesuai dengan metode-metode yang berlaku dan jika limbah dengan pH terkecil atau sama dengan 2 untuk Limbah dengan sifat asam juga pH lebih besar atau sama dengan 12,5 pada yang bersifat basa; atau pada Limbah yang mampu menyebabkan iritasi seperti eritema kemerahan atau pembengkakan (edema). Sifat ini sendiri dapat diketahui dengan melakukan berbagai pengujian terlebih dahulu pada hewan dengan menggunakan berbagai metode yang berlaku.

Buku Terkait Limbah B3

Beracun (toxic – T)

Limbah B3 yang beracun merupakan Limbah yang telah diuji penentuan karakteristiknya melalui Uji Toksikologi LD50, TCLP, dan uji subkronis. Penentuan karakteristik beracunnya diidentifikasi jika limbah ini memiliki konsentrasi zat pencemar yang lebih besar dari TCLP-A.

Ciri khas lainnya pada Uji Toksikologi LD50 adalah Limbah yang diidentifikasi sebagai Limbah B3 kategori 1 jika memiliki nilai yang sama dengan Uji Toksikologi LD50 oral dengan sama atau lebih kecil dengan 50 mg/kg berat badan pada hewan uji mencit.

Limbah kemudian diidentifikasi sebagai Limbah B3 kategori 2 jika nilainya kemudian lebih besar dari Uji Toksikologi LD50 oral 7 atau sama dengan 50 mg/kg berat badan pada hewan uji mencit dan lebih kecil atau sama dari Uji Toksikologi LD50 oral 7 (tujuh) hari dengan nilai lebih kecil atau sama dengan 5000 mg/kg berat badan hewan uji mencit.

Nilai Uji Toksikologi LD50 ini dihasilkan melalui uji toksikologi, yaitu penentuan sifat akut limbah dengan tahap uji hayati untuk mengukur berbagai hubungan dosis-respon antara limbah dengan kematian hewan uji.

Infeksius (infectious – X)

Limbah B3 juga bersifat infeksius khususnya pada limbah medis padat yang terkontaminasi organisme patogen dalam jumlah dan virulensi yang cukup mampu menularkan berbagai penyakit pada manusia.

Termasuk ke dalam Limbah infeksius diantaranya: Limbah yang berasal dari perawatan pasien dengan kebutuhan isolasi penyakit menular, dan membutuhkan perawatan intensif. Termasuk di antara limbah yang sifatnya infeksius diantaranya:

Kurangi Polusi Limbah agar Lebih Hemat Energi

Limbah adalah komponen yang dapat merusak lingkungan hidup dan kelestariannya. Dikarenakan menimbulkan bahaya baik bagi ekosistem dan manusia, maka dari itu pengolahan limbah menjadi hal yang wajib untuk dilakukan.

Limbah B3 atau Bahan Berbahaya dan Beracun menjadi komponen zat yang langsung atau tidak langsung berdampak buruk bagi kerusakan dan pencemaran lingkungan. Maka dari itu, untuk meminimalisasi hal tersebut terjadi, Anda wajib mengetahui cara pengolahannya berikut ini.

Istilah limbah B3 mengacu pada asal dari akronim zat Bahan Berbahaya dan Beracun. Limbah B3 didefinisikan sebagai sisa proses industri yang berbahaya dan beracun. Namun, limbah B3 juga dapat berasal dari rumah tangga. Karena sifatnya yang berbahaya dan merusak, wajib terdapat proses pengolahan yang baik.

Apabila dibiarkan maka limbah B3 ini menjadi ancaman kesehatan dan keselamatan manusia dan makhluk lain. Maka dari itu, berikut ini 5 cara pengolahan limbah yang dapat dilakukan oleh sektor industri maupun rumah tangga:

Korosif (corrosive – C)

Limbah B3 korosif atau Limbah B3 dengan kandungan pH sama atau kurang dari 2. Pada Limbah dengan sifat sam yang sama atau lebih besar dari 12,5 pada yang bersifat basa. Sifat korosif dari Limbah padat sendiri dilakukan dengan mencampurkan Limbah dengan air sesuai dengan metode-metode yang berlaku dan jika limbah dengan pH terkecil atau sama dengan 2 untuk Limbah dengan sifat asam juga pH lebih besar atau sama dengan 12,5 pada yang bersifat basa; atau pada Limbah yang mampu menyebabkan iritasi seperti eritema kemerahan atau pembengkakan (edema). Sifat ini sendiri dapat diketahui dengan melakukan berbagai pengujian terlebih dahulu pada hewan dengan menggunakan berbagai metode yang berlaku.

Infeksius (infectious – X)

Limbah B3 juga bersifat infeksius khususnya pada limbah medis padat yang terkontaminasi organisme patogen dalam jumlah dan virulensi yang cukup mampu menularkan berbagai penyakit pada manusia.

Termasuk ke dalam Limbah infeksius diantaranya: Limbah yang berasal dari perawatan pasien dengan kebutuhan isolasi penyakit menular, dan membutuhkan perawatan intensif. Termasuk di antara limbah yang sifatnya infeksius diantaranya: